-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kabid Urais, Tinjau Pembangunan Rehab KUA Kecamatan Pasaman

Kamis, 01 Desember 2022 | Kamis, Desember 01, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-01T10:39:30Z
iklan

Kabid Urais, Edison, Saat di KUA Kecamatan Pasaman 


Pasaman Barat, smartsumbar.com - Seiring berlangsungnya pembangunan rehab KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Pasaman di Simpang Empat, Pasaman Barat. Akibat gempa vulkanik yang melanda Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, 25 Februari 2022 lalu, beberapa titik dinding kantor urusan agama itu rusak, dan saat ini direhab.


Kunjungan Kabid Urais, Edison, sekaligus meninjau kondisi bangunan KUA yang berada di kawasan ibukota kabupaten itu, didampingi Kasi Bimas (Bimbingan Masyarakat) Islam Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Ronaldi, dan diterima Kepala KUA setempat, Zulfikar, bersama penghulu, staf dan penyuluh agama Islam non PNS yang bertugas di wilayah kerja KUA Kecamatan Pasaman.


Kabid Urais, Edison, menyampaikan,  setiap ada musibah, seperti gempa vulkanik yang melanda Nagari Kajai, Kecamatan Talamau,, yang mengakibatkan rusaknya bangunan KUA Kecamatan Pasaman, adalah takdir yang harus diterima dengan lapang dada. Beberapa titik di bangunan KUA, tentu diperbaiki kembali sebagaimana layaknya, sehingga bangunan KUA ini akan baik kembali, seperti semula.


Setelah melihat langsung kondisi bangunan, Kabid Urais itu, juga menerima ekspos tentang layanan digital, sebagai bentuk layanan prima kepada masyarakat. Selain diakses sebagai buku tamu elektronik, layanan digital itu juga bisa diakses untuk sertifikat bimbingan perkawinan (Bimwin) bagi setiap pasangan Catin (Calon Pengantin), akses layanan data dengan informasi, dan segala hal yang dibutuhkan lain.


Kepala KUA Kecamatan Pasaman, Zulfikar, yang turut mendampingi Kabid Urais, Edison dan Kasi Bimas Islam, Ronaldi, akui, hingga saat ini proses pembangunan gedung rehab KUA yang rusak akibat gempa bumi beberapa bulan lalu sedang berlangsung.


Proses pembangunan rehab gedung KUA ini dilaksanakan selama 30 hari kerja. "Proses rehab kantor urusan agama ini berlangsung selama 30 hari kerja, dan berakhir sampai minggu ketiga dalam bulan Desember 2022 ini. Seiring hal itu, dukungan dan kerjasama semua pihak, agar proses pembangunan rehab KUA berjalan maksimal, seperti yang diharapkan. (gmz)

iklan
×
Berita Terbaru Update