-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Polse Kinali, Ciduk Empat Pengedar Sabu-sabu

Jumat, 05 Januari 2024 | Jumat, Januari 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-05T09:34:07Z
iklan

Pengedar Sabu-sabu Diciduk



Pasaman Barat, smartsumbar.com, -  Tim Opsional Polsek Kinali, meringkus empat pelaku tindak penyalahgunaan barang haram', jenis sabu-sabu di kawasan Pasar Durian Kilangan, Keempat pelaku berinisial NF (38), RW (37), ID (31) dan MR (32). Mereka diciduk saat berada di warung warga yang berada di kawasan pasar nagari itu.


"Keempat pelaku berhasil diringkus petugas di satu petak warung di Pasar Durian Kilangan Jorong Langgam, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (5/1) sekitar pukul 03.00 Wib dini hari", terang Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki, melalui Kapolsek, AKP Alfian Nurman, melalui aksi  Jumat Curhat tentang maraknya transaksi Narkotika jenis sabu di daerah Pasar Durian Kilangan Kinali, Jumat (5/1) pagi.


Dikatakan, penangkapan terhadap empat pelaku pengedar narkotik, jenis Sabu-sabu, merupakan tndaklanjuti dari laporan masyarakat. Menerima laporan masyarakat itu, Tim Polres Pasaman Barat, melalui Tim Operasi Polsek Kinali, mendatangi sasaran sekaligus melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Peristiwa), dan langsung menciduk keempat pelaku.


"Setelah melakukan pemantauan, petugas melihat pelaku NF sedang membawa sebuah alat hisap sabu (bong) ke dalam warung, dengan gerak cepat petugas langsung melakukan penggrebekan dan mengamankan empat orang pelaku di dalam warung tersebut, yang diduga telah selesai pesta sabu," ujarnya.


Diterangkan AKP Alfian Nurman, pelaku NF sempat mencoba melarikan diri dan terjadi tarik-menarik antara pelaku dengan petugas, dan mencoba membuang barang bukti Narkotika jenis sabu dari dalam saku celana milik NF ke tengah jalan. Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap empat orang pelaku dan juga di dalam warung tersebut yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat.


"Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan terhadap empat pelaku, petugas menemukan satu paket sedang Narkotika jenis sabu yang disembunyikan di atas meja dilapisi dengan plastik yang diduga milik NF," terang Kapolsek.


"Dari empat pelaku ini, satu diantaranya yang berinisial NF diketahui merupakan seorang resedivis dalam kasus yang sama pada tahun 2016 dan tahun 2019. Saat ini, keempat pelaku diserahkan kepada Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut" jelasnya. (gmz)

iklan
×
Berita Terbaru Update