-->

Notification

×

Iklan

Iklan

KUA Kecamatan Pasaman dan Puskesmas Simpang Empat, Jalin Kerjasama

Jumat, 23 Februari 2024 | Jumat, Februari 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-23T02:01:59Z
iklan

Kerjasama KUA Kecamatan Pasaman dengan Puskesmas Simpang Empat 



Pasaman Barat, bundaran4news.com, – Meningkatkan kualitas calon pengantin dan mengupayakan terbentuknya keluarga sehat, berkualitas sekaligus sejahtera. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasaman, Kamis (22/2) laksanakan program terpadu dengan UPT Puskesmas Simpang Empat di aula KUA setempat.


Program kerjasama dua institusi, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman, berupa Memorandum off Understanding (MoU). Dari KUA, ditandatangani Kepalanya, Zulfikar, dan dari Puskesmas Simpang Empat, ditandatangani kepalanya. Syafrida Fitri Harahap di aula KUA Kecamatan Pasaman, Simpang Empat.


Gerakan inovasi bersama lintas sektoral ini, katanya, bukan sebatas pencanangan peningkatan kualitas sehat bagi setiap pasangan, sehingga pertemuan bersama dilaksanakan hari ini (Kamis-red). Agenda rutin dimaksud terwujud, melalui pemberian materi terkait secara rutin dan terjadwal, melaui kegiatan Suscatin.


Penjelasan ini disampaikan Kepala KUA Kecamatan Pasaman, Zulfikar, didampingi Tim UPT Pukesmas Simpang Empat, usai melaksanakan pertemuan terpadu kedua pihak di ruangan kerjanya, Jalan M. Natsir Simpang Empat, Kamis siang.


Kursus bagi calon pengantin atau Suscatin, terang Zulfikar, adalah peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pasangan hendak menikah. Program terpadu ini, dilengkapi dengan jadwal dan materi terkait dari institusi terkait, termasuk dari pihak Puskesmas.


“Melaksanakan program bersama antara KUA dengan pihak Puskesmas Simpang Empat, adalah bagian dari inovasi yang terintegrasi dengan pola memberikan materi penasehatan di saat berlangsungnya Suscatin. Selain itu, pemeriksaan Catin, pemberian obat-obatan dan kontrol kesehatan setelah mereka menikah”, jelasnya.


Di bidang layanan administrasi kependudukan, paparnya, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dan kerjasama dengan jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pasaman Barat. Usai berlangsungnya aqad  nikah, ada tujuh dokumen kependudukan diserahkan secara bersamaan kepada masing-masinnya.


Tujuh dokumen kependudukan dimaksud, tambah kepala KUA Pasaman lagi, berupa Tiga jenis KK (Kartu Keluarga), yaitu KK bagi pasangan baru, KK pecahan pihak suami, dan KK pecahan pihak istri, Dua KTP (Kartu Tanda Penduduk), yaitu untuk suami, dan untuk istri, serta Dua eks buku nikah, yaitusatu buku nikah untuk suami, dan satu untuk istri. (gmz)

iklan
×
Berita Terbaru Update