![]() |
Kasubbag Tata Usaha, Suharjo saat menyampaikan amanat apelnya |
Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Walau bermedia sosial (Bermedsos) adalah hak dan inisiatif setiap orang. Tapi saat mengolah dan memostingnya, yang bersangkutan harus berhati-hati. Memosting berita atau data yang diakses di media sosial, bisa berakibat fatal bagi lembaga atau institusi dan pribadi yang bersangkutan.
"Waspada dan berhati-hati lah saat menggunakan media sosial. Hal penting dan sangat dianjurkan bagi siapa saja yang aktif Bermedsos, terutama ketika berkenalan dengan orang baru di media sosial", kata Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Suharjo, melalui amanat apelnya di halaman kantor itu, Simpang Empat, Selasa (23/9).
Semakin canggih dan terus berkembangnya teknologi dan informasi saat ini, semakin banyak pula aplikasi baru bermunculan. Biasanya yang menggunakan hal itu, merupakan generasi penerus, termasuk anak sekolah, yang masih penasaran dan ingin lebih mengeksplor diri, katanya.
“Mengecek akun sosial media dengan melihat akun yang menandai kita, ketika konten tidak senonoh lebih baik dihapus atau diblokir saja. Hati hati ketika hendak menandai media sosial orang lain lebih baik izin terlebih dahulu. Jangan hanya asal di tandai”, ujar alumni Pondok Pesantren Mustafawiyah Purba Baru itu.
Ketika membagikan postingan pasti akan terlihat oleh seluruh orang. Lebih baik dipirkan terlebih dahulu sebelum membagikan postingan. Saring sebelum sharing itu perlu bahkan sangat dianjurkan. Pahami dan kenali kebijakan platform yang digunakan.
“Kita harus menyesuaikan diri dalam bermedia sosial. Instagram platform untuk membagikan foto dan video, silakan bisa digunakan untuk upload hal yang menarik. Jangan flexing yang apa apa diupload. Bukan melarang tetapi mengantisipasi hal yang tidak diinginkan”, ingat Suharjo.
Jangan mudah percaya dengan ajakan atau janji yang diberikan. Utamanya ketika baru mengenal orang baru di media sosial. Tidak mudah memberikan hal pribadi seperti alamat rumah, nomor rekening, asal yang ditempati, dan yang lainnya. Sebab dapat berpotensi penyelewengan atau penipuan belaka yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab. (gmz)