-->

Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Pasaman Barat, Gelar Rapat Paripurna Nota APBD-P 2025

Jumat, 03 Oktober 2025 | Jumat, Oktober 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-03T09:44:22Z
iklan

Rapat paripurna DPRD Pasaman Barat 

 




Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Jajaran DPRD Pasaman Barat, Jumat (3/10) melaksanakan rapat paripurna, penyampaian nota keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun 2025 di ruang sidang dewan, Padangtujuh.


Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, menyampaikan, bahwa pembahasan RAPBD-P 2025 menjadi momen penting bagi pemerintah daerah dan DPRD, dalam rangka menyatukan langkah menjawab tantangan fiskal yang semakin kompleks.


Penyesuaian anggaran, ulasnya, bukan hanya soal angka, tetapi juga strategi menjaga arah pembangunan yang berpihak pada masyarakat. DPRD tentu mencermati detail nota keuangan disampaikan pemerintah daerah. 


"Kita ingin memastikan setiap rupiah anggaran yang dialokasikan benar tepat sasaran, terutama sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik", ingat Dirwansyah.


Bupati, Yulianto, pada kesempatan itu, akui, pada sisi pendapatan, pemerintah daerah, menetapkan kebijakan berupa rasionalisasi dan optimalisasi penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, hingga penerimaan lain-lain yang sah. 


Total APBD awal sebesar Rp1,33 triliun, pendapatan dalam RAPBD Perubahan 2025 diproyeksikan turun menjadi Rp1,24 triliun atau mengalami penurunan sekitar Rp90,58 miliar (6,8 persen).


Rincian pendapatan menunjukkan adanya penurunan pada sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sementara peningkatan terjadi pada pos penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah. Pendapatan transfer juga mengalami penurunan sekitar Rp82,23 miliar atau setara 7 persen, meskipun terdapat kenaikan tipis pada pendapatan transfer antar daerah.


Di sisi belanja, anggaran daerah yang semula Rp1,40 triliun disesuaikan menjadi Rp1,26 triliun. Pemotongan terbesar terjadi pada belanja modal yang turun hingga 41,3 persen, serta belanja tidak terduga yang dikurangi 80 persen. Kebijakan ini dilakukan untuk menekan belanja operasional sekaligus menjaga keseimbangan fiskal.


Yulianto menegaskan bahwa meski terjadi defisit sebesar Rp13,94 miliar, pemerintah daerah tetap berkomitmen memenuhi belanja wajib dan mengikat, termasuk belanja mandatory untuk pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang bersifat strategis. (gmz)

iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update