-->

Iklan

Dari Rapat Bersama di DPRD, Yulianto Katakan APBD 2027 Fokus untuk Masyarakat

Rabu, 04 November 2026, Rabu, November 04, 2026 WIB Last Updated 2026-11-04T13:59:58Z

 



Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, Selasa (3/11) kemarin, buka rapat tentang pembahasan APBD 2027 di ruang sidang dewan, Padangtujuh Simpang Empat. Pada kesempatan itu, Bupati Yulianto katakan, APBD 2027 difokuskan kepada kepentingan masyarakat.


Rapat pembahasan APBD Pasaman Barat 2027, merupakan lanjutan dari analisa, pengkajian dan pembahasan lanjutan terhadap KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara), disampaikan Bupati, Yulianto, beberapa hari sebelumnya.


Bupati, Yulianto, katakan, atas nama pemerintah daerah, pihaknya menyambut baik pembahasan KUA PPAS yang dilakukan bersama Banggar (Badan Anggaran) DPRD dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Agenda penting, kebijakan anggaran yang terukur, realistis, transparan, dan sesuai kebutuhan pembangunan.


Untuk mendukung hal tersebut, koordinasi antara TAPD, Bappelitbangda, dan BPBD perlu diperkuat agar kebutuhan anggaran penanganan serta pemulihan wilayah terdampak bencana dapat direncanakan secara terarah dan berkelanjutan.


Keberhasilan harapan bersama, ulas Yulianto tidak semata-mata ditentukan besarnya anggaran, tetapi menentukan prioritas, kualitas perencanaan, serta kesungguhan dalam melaksanakan program yang telah ditetapkan.


Tim Banggar DPRD samopaikan, kajian KUA PPAS APBD 2027 telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari pembahasan internal Banggar, rapat bersama TAPD, pembahasan lanjutan, hingga finalisasi.


Proses tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian pembahasan di DPRD, termasuk penyampaian laporan Banggar, jawaban Bupati, pendapat akhir fraksi, serta jawaban Bupati atas pendapat akhir fraksi sebelum pengambilan keputusan.


Seluruh tahapan dilaksanakan untuk menyempurnakan kebijakan anggaran daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dokumen perencanaan pembangunan, mulai dari RPJMD hingga RKPD tahun 2027. (gmz)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Berita Kemenag Pasbar

+