-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Penyalahgunaan NAPZA dan Dampak Buruknya

Sabtu, 20 Juni 2020 | Sabtu, Juni 20, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-20T13:08:31Z
iklan
Artikel
Oleh : Rori Dwi Agusti


Permasalahan tentang narkoba di Indonesia masih merupakan sesuatu yang penting dan kompleks. Survei dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukkan 2,3 juta pelajar atau mahasiswa di Indonesia pernah mengonsumsi narkotika.

Angka itu setara dengan 3,2 persen dari populasi kelompok tersebut (BNN RI, 2019). Penggunaan narkoba di kalangan pelajar ini juga jadi persoalan di skala global. World Drugs Reports 2018 dari The United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menemukan 5,6 persen penduduk dunia atau 275 juta orang dalam rentang usia 15 hingga 64 tahun pernah mengonsumsi narkoba minimal sekali.

Tahukah kalian apa itu NAPZA??
Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya merupakan singkatan dari NAPZA yaitu zat kimia yang apabila masuk kedalam tubuh manusia baik dengan berbagai cara, baik dihisap, dihirup, diminum atau disuntikkan dapat berpengaruh pada pikiran, emosi, dan tindakan (Lumbantobing, 2007).

Penyalahgunaan NAPZA adalah penggunaan NAPZA yang digunakan bukan untuk tujuan pengobatan dengan jumlah berlebih, teratur dan berlangsung cukup lama, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik serta gangguan pada perilaku dan kehidupan sosialnya (Martono dan Joewana, 2008).

Narkoba bukan lagi sesuatu yang asing untuk didengar atau kita ketahui. Sudah banyak orang yang mengetahui bahaya dari pemakaian narkotika dan obat-obat terlarang tersebut, namun kenyataannya masih banyak pula yang tidak peduli dengan keadaan yang mengancam kelangsungan hidup manusia itu. Parahnya lagi, pengguna narkoba ini umumnya adalah para remaja (Ali, Mohammad &Asrori, 2010).

Penyalahgunaan narkoba termasuk ke dalam salah satu bentuk kenakalan remaja khusus. Setiap orang yang menyalah gunakan zat-zat terlarang pasti memiliki alasan mereka masing-masing.

Namun faktor penyebab secara umum, khususnya remaja yaitu ada faktor internal seperti keingintahuan yang besar untuk mencoba tanpa berpikir panjang mengenai akibatnya, keinginan untuk mencoba-coba dikarenakan rasa penasaran, keinginan untuk bersenang-senang atau just for fun, keinginan untuk mengikuti trend atau gaya (fashionable) .

Faktor lainnya adanya keinginan untuk diterima oleh lingkungan atau kelompok (konformitas), lari dari kebosanan, masalah atau kegetiran hidup, adanya pengertian yang salah bahwa penggunaan sekali-kali tidak menimbulkan ketagihan, ketidakmampuan atau tidak berani menghadapi tekanan dari lingkungan atau kelompok pergaulan untuk menggunakan Napza, dan tidak dapat berkata tidak terhadap Napza (Sunit, 2009).

Kemudian ada faktor eksternal penyebab terjadinya penyalahgunaan Napza yaitu dapat berasal dari keluarga, teman sebaya yang kurang baik (salah dalam memilih teman), dan komunitas atau lingkungan yang kurang baik. Perceraian orang tua, tidak adanya komunikasi antar anggota kelurga, atau perselisihan antar anggota keluarga (hubungan keluarga kurang harmonis).

Pendidikan yang salah di keluarga seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberi pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak juga dapat menjadi penyebab terjadinya penyalahgunaan Napza (Sunit, 2009).

Penyalahgunaan NAPZA akan memberikan efek yang tidak baik dimana seseorang bisa mengakibatkan adiksi yang berujung pada ketergantungan. Setelah ketergantungan yang terjadi, maka hasrat akan menggunakannya lagi tak akan bisa tertahankan yang berakibat menimbulkan gangguan psikologis dan ketergantungan fisik dimana jika pemakaian NAPZA dihentikan akan menimbulkan perasaan gelisah, cemas, depresi, dan lain-lain.

Sehingga dampak dari NAPZA sangatlah banyak yaitu dapat menyerang fungsi otak yang dapat mengakibatkan daya ingat menjadi menurun, sulit dalam berkonsentrasi, menimbulkan perasaan khayal, dan kemampuan belajar juga dapat merosot, serta pecandu narkoba akan rentan melakukan tindak kriminal seperti terlibat dalam perkelahian, dan suka mencuri (BNN RI, 2012a).

Berdasarkan efek yang ditimbulkan, penyalahgunaan pada narkoba menurut Budianto 1989 dibedakan menjadi 3 yaitu:
1. Depresan, yaitu menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai akan merasakan rasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.

2. Stimulan, yaitu dapat merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan : Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang seringdipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.

3. Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran.

Selain itu ada juga yang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.*** Penulis adalah Mahasiswa STIFI Padang

iklan
×
Berita Terbaru Update