-->

Notification

×

Iklan

Iklan

15 Pasang Warga Kecamatan Pasaman, Ikuti Bimwin

Rabu, 20 Juli 2022 | Rabu, Juli 20, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-20T07:47:40Z
iklan

15 Pasang Warga Kecamatan Pasaman, Ikuti Bimwin

 


Pasaman Barat, smartsumbar.com - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu dan Kamis (20-21/7), melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra Nikah Bagi Calon Pengantin di ruang pertemuan Masjid Al-Azhar Muhammadiyah Simpang Empat Selatan, Simpang Empat.


Kegiatan yang diikuti 15 pasang Calon Pengantin (Catin) di Kecamatan itu, berasal dari tiga nagari se Kecamatan Pasaman, yaitu warga Kenagarian Lingkung Aur 5 pasang, Air Gadang 5 pasang, dan dari Nagari Air Gadang juga 5 pasang, julas Kepala KUA Pasaman, Zulfikar, usai memberikan materi pada Bimwin tingkat kecamatan itu, Rabu siang.


Menurut Zulfikar, Bimwin selama dua hari ini, bukanlah sekedar melaksanakan program kelembagaan, agar setiap pasangan Catin ketika mereka resmi menjadi pasangan suami-istri, siap. Kesiapan dimaksud, bukan hanya secara lahir maupun batin, tapi sektor ekonomi sekaligus siap menghadapi dinamika kehidupan sosial dan kemasyarakatan di masyarakatnya.


Membangun ketahanan keluarga di tengah perkembangan zaman dan kemajuan Teknologi dan Informasi (TI) saat ini, ulas Zulfikar, paling tidak lima aspek ketahanan keluarga, patut menjadi perhatian dan diberdatakan dalam kehidupan berkeluarga.


Kelima aspek itu adalah, Satu. Memiliki jiwa serta kemandirian nilai agama dan sosial kemasyarakatan, Dua. Kemandirian ekonomi, Tiga. Ketahanan masing-masing menghadapi goncangan keluarga, Empat. Keuletan dan ketangguhan dalam memainkan peran sosial, dan Lima. Mampu menyelesaikan problema yang dihadapi. Jika beberapa hal ini bisa diwujudkan di setiap kehidupan berumahtangga bagi pasangan suami-istri, berarti keharmonisan dalam keluarga bersangkutan, terwujud.


“Keluarga sakinah, yang selalu didambakan setiap pasangan suami-istri dalam membina keluarganya , bisa diperoleh jika masing-masing pihak memahami tugas atau peran dan fungsinya. Sebagai kepala keluarga, suami adalah imam bagi istri dan keluarga dan ayak bagi putera/puterinya. Ibu selain jadi istri bagi siaminya, dia juga berperan sebagai ibu bagi anak-anaknya”, katanya.


Suami dan istri da;am satu keluara, katanya lagi, merupakan mitra kerja sekaligus rekan sejawad dalam mengambil keputusan, dan hal-hal berkaitan dengan pencapaian tujuan dan missi dari kelyarga yang bersangkutan. Maka, keduanya harus menjaga emosi yang berlebihan, berhati-hati dengan kata-kata yang digunakan, dan senantiasa menunjukkan kasih saying.


Selain itu, tambah Zulfikar, keluarga merupakan ikatan sosial terkecil dalam masyarakat harus kuat, erat dan tidak longgar. Jika terjadi krisis dalam keluarga, utamakan keutuhan rumah tangga atas kepentingan pribadi (egoisme) masing-masing dan selesaikan secara konstruktif positif. Bahkan kalau perlu dengan bantuan seorang professional. (gmz)
iklan
×
Berita Terbaru Update