-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pengurus BWI Pasaman Barat, Dikuku

Kamis, 06 Oktober 2022 | Kamis, Oktober 06, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-06T10:05:03Z
iklan

 Dikukuhkan 

Pengukuhan Pengurus BWI Pasaman Barat 


Pasaman Barat, smartsumbar.com- Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Sumatera Barat, Kamis (6/10), melantik pengurus BWI Kabupaten Pasaman Barat di aula Kantor Kementerian Agama setempat, Simpang Empat.


Pengukuhan pengurus BWI Pasaman Barat itu dihadiri Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, diwakili Kabid Penais Zawa, Yufrizal, bersama rombongan, dihadiri Ketua Baznas Pasaman Barat, Muhajir,, Kasubbag Tata Usaha, Sufrinas, para kasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat.


Ketua BWI Perwakilan Sumatera Barat, Japeri, menyampaikan, peristiwa wakaf dimulai dari Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan bersangkutan dalam proses dilakukan para pihak, mulai dari Wakif orang atau pihak yang mewakafkan sebagian harta kekayaan kepada orang atau badan hukum), Nazir (pihak yang menerima harta wakaf dari si Wakif), sesuai peruntukan atas kesepakatan bersama.


*Setelah dikukuhkan Pengurus BWI Pasaman Barat, pihaknya berharap agar bersama harus memahami regulasi dan ketentuan yang berlaku berkaitan dengan wakaf itu sebagai dasar melaksanakan kegiatannya", kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang.


Program kerja terdekat, ulasnya, selanjutnya ini segera mengadakan pembinaan Nadzir di wilayahnya. Hingga saat ini  masih banyak Nadzir yang belum tahu dengan tugas-tugasnya, yang dilanjutkan dengan pencetakan Buku Saku Nadzir,, ingat mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang itu.


Japeri, juga menegaskan tidak hanya itu program yang akan dilakukan namun masih banyak yang akan dilakukan seperti singkronisasi data wakaf antara Kementerian Agama, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan BWI melalui kerjasama yang dibuktikan melalui penandatanganan nota kesepahaman MoU (Memorandum of Understanding), tripartite dan studi orientasi BWI ke daerah yang telah maju baik 


Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, diwakili Kabid Penerangan Agama Islam dan Zakat Wakaf (Penais Zawa), Yufrizal, menyampaikan, pengelolaan harta atau benda wakaf, agar sama-sama bermanfaat, maka tanah wakaf yang dimaksud harus dikelola secara profesional, sesuai peruntukan atau harapan dari si Wakif bersama Nazir.


Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Muhammad Nur, ajak setiap kepala KUA diminta agar aktif dan peduli penatakelolaan wakaf di kecamatan masing-masing. Tugas atau rutinitas yang dilaksanakan setiap kepala KUA di wilayah kerjanya, bukan saja urusan nikah dan rujuk saja.


Ke depan, ingat kepala kantor, ingat Muhammad Nur, setiap kepala KUA harus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak terkait mencari, mendapatkan serta mengelola tanah wakaf di wilayah. Selain menjalankan tugas pokok di KUA bersangkutan, kepala bersama jajaran Kementerian Agama di kecamatannya juga harus mengurus pengelolaan harta wakaf. (gmz)


iklan
×
Berita Terbaru Update