![]() |
Kasi Pakis, Sufrinas |
Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Kasi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Pakis) Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Sufrinas, sampaikan, agenda yang akan dilaksanakan Seksi Pakis beberapa hari ke depan, melaksanakan Monev (Monitoring dan Evaluasi) ke Pondok Pesantren.
Seiring hal itu, pihaknya telah menyiapkan jadwal dan materi yang akan dilaksanakan saat Monev berlangsung, kata Sufrinas, pada apel pagi, Rabu (21/5) diikuti para pejabat, fungsional, pelaksana dan Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran instansi vertikal tingkat kabupaten itu.
Secara kelembagaan, ulas Sufrinas, pondok pesantren adalah lembaga pendidikan yang dikelola yayasan atau masyarakat, dan pihak Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat adalah pembina kelembagaan.
Di pihak lain, pengelola pondok pesantren beranggapan bahwa Kantor Kementerian Agama, seperti di Pasaman Barat, hanya sebatas koordinasi dan tempat melengkapi data atau bahan dalam hal sertifikasi atau tunjangan profesi guru (TPG).
Sementara, guru bidang studi Pendidikan Agama Islam (PAI), secara kelembagaan, mereka di bawah pemerintah daerah, dan hubungan mereka ke Kantor Kementerian Agama, berkaitan dengan data atau administrasi untuk sertifikasi.
Ke depan, pihaknya tentu bersama keluarga besar Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, terus berupaya melakukan formulasi baru bagi mereka, agar Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat juga jadi bahagian dari kepemilikan mereka.
Artinya, rasa memiliki pengelola pondok pesantren bersama guru PAI benar-benar merasa memiliki terhadap Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat. "Walau guru PAI berada di bawah pemerintahan daerah provinsi bagii yang mengajar di SMA atau SMK dan pemerintah kabupaten untuk guru SD dan SMP, tapi rasa memiliki mereka terhadap Kementerian Agama juga harus tinggi", kata Sufrinas. (gmz)