-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kepala Kankemenag Pasbar, Rali Tasman, Ikuti FGD di Kantor Bupati

Selasa, 22 Juli 2025 | Selasa, Juli 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-22T08:18:20Z
iklan

Rali Tasman, Tandatangani Naskah Kesempatan Bersama, usai Pembukaan FGD 

 




Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, hadir sekaligus mengikuti Fokus Group Discussion (FGD) tahun 2025 di aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Simpang Empat.


FGD yang dilaksanakan BPS Pasaman Barat, menampilkan pemateri, Kepala BPS Sumatera

 Barat, Sugeng Haryanto, dan Ketua KIPD (Komisi Informasi Publik Daerah), Musfiyendra. Hadir sekaligus membuka FGD Bupati Pasaman Barat, diwakili Sekretaris Daerah, Doddy San Ismail.


Selain Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, bersama para pemateri dan Sekretaris Daerah. Kegiatan ini juga dihadiri Dandim 0305 Pasaman, Kapolres Pasaman Barat, kepala instansi vertikal, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran pemerintah daerah Pasaman Barat.


Kepala BPS Sumatera Barat, Sugeng Haryanto, katakan, penatakelolaan data pada setiap sektor yang ada, khususnya di Pasaman Barat, penting dan harus dilaksanakan secara maksimal. Proses data, pengumpulan dan merekapnya adalah kegiatan dari statistik.


 Yang namanya data, apalagi bersifat publik, harus diolah, dihimpun dan disampaikan. Jika publi membutuhkan data atau informasi terkait, maka disampaikan. Jika data bersangkutan bersifat rahasia, tentu tidak boleh dipublish, agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.


Perlunya informasi atau data disampaikan kepada publik, seperti pendapatan perkapita bruto antar negara, antar propinsi atau antar kabupaten/kota, dijanjikan sebagai perbandingan, dalam rangka meningkatkan kemampuan, kekuatan dan kualitas.


Jika data yang dibutuhkan hanya untuk tertentu saja, katanya, maka penyampaian data atau informasinya juga hanya untuk itu saja. Namun, jika data yang dibutuhkan publik banyak, maka laporan dan lampiran yang disampaikan juga harus banyak dan memadai.


Pengelola, pelaksanaan dan proses atau sistem pendataan yang dilakukan sesuai dengan standar. Sesuai bidang dan kemampuan yang ada, sesuai skill dan keahlian yang ada, seperti statistisi dan pranata komputer.


Ketua KPID Sumatera Barat, Musfiyendra, sampaikan, hingga saat ini keberadaan KIPD secara baru sampai di tingkat provinsi. Sementara kebutuhan lembaga, aktivitas dan keberadaannya ada di tingkat kabupaten dan kota, bahkan sampai di tingkat kecamatan dan nagari.


KPID adalah lembaga kedaulatan rakyat dan harus menjadi pelayan bagi rakyat. Peran KIPD, berperan sebagai, Satu. pembuat aturan, melalui peraturan KIP di setiap lembaga publik, Dua. Sebagai eksekutif, dengan melaksanakan monitoring, pembinaan dan pendampingan ke setiap lembaga publik, dan Tiga. Sebagai yudikatif, dalam hal penegakan hukum, jika lembaga publik tidak puas dengan terhadap jawaban lembaga publik.


Dalam hal KIP sebagai yudikatif, komisi ini berperan sebagai lembaga peradilan, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di lembaga publik. Jalannya proses peradilan yang dikelola KIP, sesuai dengan proses hukum di lembaga peradilan.


KPI atau KIPD di tingkat provinsi, juga berperan dalam hal melakukan pemberantasan korupsi, pengawasan terhadap pejabat yang melakukan penyalahgunaan jabatan dan perbuatan yang menyalahi aturan.


Di Sumatera Barat, ulas Ketua KIPD, memiliki produk hukum tentang keterbukaan informasi publik. Perda nomor 3 tahun 2022, dijadikan juga sebagai payung hukum dalam penegakan keterbukaan informasi publik.


Berkaitan dengan kebencanaan, pihak BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), harus aktif memberikan informasi terkait kepada publik. Sebagai daerah rawan bencana, maka disitulah peran dan tanggungjawab BPBD menyebarkan informasi terkait kepada masyarakat.


Setiap instansi publik, ingat Musfiyendra, wajib membentuk PPID, dengan tugasnya membuat daftar informasi publik, dan selanjutnya melengkapi data yang dibutuhkan.


Jika lembaga publik, tidak bisa menjawab kebutuhan publik. Lalu pihak bersangkutan mengajukan keberatan, maka lembaga bersama pimpinan bersangkutan 


Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, saat membuka kegiatan itu menyampaikan, Pemda Pasaman Barat menyambut baik dan mendukung dilaksanakannya FGD tentang pembinaan statistik sektoral, pencanangan desa cantik, standar pelayanan dan keterbukaan informasi publik di Pasaman Barat perlu dan penting.


Melalui kegiatan ini, kata Doddy San Ismail, tentu menjadi motivasi dan penyemangat bagi pemerintah daerah, melalui OPD terkait untuk mematangkan dan memantapkan pengelolaan data yang maksimal. (gmz)

iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update