![]() |
| Kajari Pasaman Barat dan jajaran sampaikan keterangan pers |
Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, poreh catatan gemilang dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2025 atas keberhasilan Korps Adhyaksa Pasaman Barat menyelamatkan keuangan negara.
Capaian ini dipaparkan langsung Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Pasaman Barat, Tjut Zelvira Novani, dalam di Ruangan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari setempat, Simpang Empat, Selasa (9/12).
Konprensi pers bersama Kajari Pasaman Barat, didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Yondra Permana, Kasi Intelijen (Intel) Mas Benny Saragih, Kasi Datun Lastarida Br. Sitanggang, Kasi Pemulihan Aset dan Pemeliharaan Barang Bukti Aset dan Rampasan (PB3R), Firdaus.
Pada kesempatan itu,
Tjut Zelvira Novani, jelaskan, transparansi kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) periode Januari hingga 9 Desember 2025. Pada masa tersebut, timnya bekerja sesuai aturan dan regulasi, walau dengan anggaran yang terbatas.
Anggaran penanganan perkara, ulasnya lagi, penyerapannya telah maksimal dan justru melampaui target yang disediakan pemerintah. Seharusnya anggaran yang tersedia hanya untuk 3 perkara, namun kami berhasil menangani jauh di atas angka tersebut.
Adapun rincian penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Kejari Pasaman Barat sepanjang 2025 adalah sebagai berikut: Penyelidikan 3 Perkara, Penyidikan 7 Perkara, Penuntutan 7 Perkara.
Prestasi signifikan juga dicatatkan dalam upaya pemulihan kerugian negara (asset recovery). Total penyelamatan keuangan negara yang berhasil dibukukan mencapai Rp 617.875.000,- (Enam ratus tujuh belas juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
Angka tersebut merupakan akumulasi dari berbagai sumber penindakan, di antaranya, Uang Pengganti Sebesar Rp 192.875.000,-. Denda TPPU Sebesar Rp 100.000.000,- (dari terpidana perkara Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama AM). Uang Rampasan Sebesar Rp 50.000.000,- (dari perkara Tindak Pidana Korupsi) terpidana HST, dan perkara tindak pidana korupsi terpidana IR sebesar 275.000.000,-.
“Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas kami kepada publik, terutama dalam menyambut HAKORDIA 2025. Kami berkomitmen bahwa penegakan hukum tidak hanya memenjarakan badan, tetapi juga memulihkan kerugian negara,” tambah Tjut Zelvira.
Mengusung tema besar ” Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”, Kejari Pasaman Barat menyadari bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan. Oleh karena itu, langkah preventif melalui edukasi dan seni turut digencarkan.
Rangkaian kegiatan HAKORDIA telah dimulai sejak Rabu (3/12/2025) dengan menyasar pelajar dan mahasiswa. Salah satu kegiatan unggulan adalah Lomba Baca dan Cipta Puisi tingkat SLTA sederajat se-kabupaten Pasaman Barat. (gmz)
